Nama :
Dika Ayu Rahmawati
Prodi :
PGMI
Kelompok : 14
Sikap Positif dalam Kehidupan
dengan Adanya MEA
1.
Negara
Indonesia dalam MEA
Dinamika perkembangan ekonomi
global akhir-akhir ini memberikan sinyal akan pentingnya peningkatan daya
saing, di tingkat regional, Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal
31 Desember 2015. MEA akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bangsa Indonesia
dengan transformasi kawasan ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi,
sekaligus menjadikan kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif.
Pemberlakuan MEA dapat pula
dimaknai sebagai harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar
kawasan dalam skala yang lebih luas, melalui integrasi ekonomi regional kawasan
Asia Tenggara, yang ditandai dengan terjadinya arus bebas (free flow)
: barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal. Dengan hadirnya ajang MEA
ini, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan
meningkatkan skala ekonomi dalam negeri, sebagai basis memperoleh
keuntungan, dengan menjadikannya sebagai momentum memacu pertumbuhan ekonomi.
MEA mendatang seyogyanya perlu
terus dikawal dengan upaya-upaya terencana dan targeted dengan
terus meningkatkan sinergitas, utamanya dalam meningkatkan dukungan
menata ulang kelembagaan birokrasi, membangun infrastruktur, mengembangkan
sumberdaya manusia, perubahan sikap mental serta meningkatkan akses financial
terhadap sektor riil yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya
saing ekonomi.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan
menjadi peluang karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang
bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor
yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Pada sisi investasi, dengan
dukungan birokrasi pada aspek kelembagaan dan sumber daya manusianya,
diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam
mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI).
Meningkatnya investasi diharapkan
dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan mengatasi
masalah tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan yang menjadi tantangan
dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai gambaran, daya tarik
investasi ke ASEAN lebih besar dari pasar global ketimbang nilai investasi
antar negara ASEAN sendiri. Nilai investasi dari pasar global ke ASEAN mencapai
67 miliar dollar AS, jauh lebih tinggi dibanding nilai investasi antar negara
ASEAN yang hanya 26 miliar dollar AS. Disamping itu pemberlakuan MEA 2015
mendatang dapat dijadikan peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi
Indonesia, mengingat semakin meningkatkan size ekonomi kawasan, dimana dalam studi
CSIS dan ADBI, diprediksikan negara-negara Asean akan berpendapatan total 5,4
triliun dollar AS pada 2030 mendatang
Namun sebaliknya, pemberlakuan
MEA 2015 akan dapat menjadikan kita sebagai pecundang belaka, yang
ditandai dengan hanya menjadi pasar impor, dan terjebak menjadi negara
berpendapatan menengah (middle income trap), apabila tanpa
persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas, efesiensi dan
daya saing. Di masa lampau kekuatan dan daya saing sebuah bangsa dalam
percaturan ekonomi dan perdagangan internasional ditentukan oleh keunggulan
komparatif (comparative advantage) yang terkait erat dengan “keunggulan”
sumber kekayaan alam yang dimiliki.
Namun dalam perkembangannya
konsep dan keyakinan tersebut terbantahkan, dimana pada pertengahan 1985, Prof.
Michael Porter dari Harvard University, menyajikan gagasan baru, teori
keunggulan kompetitif (competitive advantage theory) sebagai
sumber daya saing yang kemudian praktis meruntuhkan keyakinan lama bahwa
kekayaan alamlah yang menentukan tinggi rendahnya daya saing suatu bangsa.
Secara sederhana teori keunggulan
kompetitif, menjadi dasar baru bagi peningkatan daya saing ekonomi, hal inilah
yang menjadikan kemajuan ekonomi negara-negara seperti Jepang,
Singapura, dan juga Korea Selatan, sehingga dapat mencapai taraf
perkembangan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Teori
keunggulan kompetitif tampaknya sangat relevan dengan menjadikan daya
saing sebagai pilar utama meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pemahaman mengenai pentingnya
daya saing berkembang seiring dengan semakin berkembangnya globalisasi dan
perdagangan bebas. Daya saing secara garis besar diukur berdasarkan kondisi
institusi, kebijakan, dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas
ekonomi suatu negara. Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing tinggi
dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Daya saing tinggi menuntut pemenuhan “prasyarat dasar” yang diantaranya
meliputi infrastruktur, kualitas kelembagaan birokrasi, stabilitas ekonomi
makro, serta pendidikan.
2.
Tingkat Daya
Saing Indonesia terhadap MEA
Perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini memberikan
sinyal akan pentingnya peningkatan kemandirian dan daya saing sebuah negara di
dunia internasional, apalagi Indonesia akan dihadapkan dengan implementasi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai pada 31
Desember 2015.
Pemberlakuan MEA dapat dimaknai sebagai harapan
akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang
lebih luas, melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, yang
ditandai dengan terjadinya arus bebas (free flow): barang, jasa, investasi,
tenaga kerja, dan modal. Ini juga akan menjadikan kawasan ASEAN yang lebih
dinamis dan kompetitif.
Dengan hadirnya MEA, Indonesia sejatinya memiliki
peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi
aggregate, sebagai dasar untuk memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya
sebagai sebuah momentum untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bagi Indonesia, MEA
akan menjadi peluang karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang
bahkan perdagangan antar negara ASEAN menjadi bebas tanpa hambatan. Hal
tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan
meningkatkan GDP Indonesia.
Namun sebaliknya, pemberlakuan MEA 2015 akan dapat
menjadikan kita sebagai konsumer, yang ditandai dengan hanya menjadi pasar
impor. Apabila tanpa persiapan yang matang dalam meningkatkan produktivitas,
efesiensi, dan daya saing. Apalagi saat ini Indonesia adalah pengimpor pangan
yang sangat besar. Jika tidak mampu meningkatkan produksi pangannya secara
mandiri, Indonesia akan terus mengalami defisit neraca perdagangan yang
berdampak pada melemahnya nilai Rupiah.
Produktivitas yang tinggi mencerminkan daya saing
tinggi dan daya saing tinggi berpotensi menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang
tinggi. Untuk bisa menjadi negara dengan daya saing tinggi harus ada beberapa
yang harus terpenuhi diantaranya meliputi infrastruktur, kualitas birokrasi,
stabilitas ekonomi makro, serta pendidikan, yang kesemuanya bermuara pada upaya
meningkatkan daya saing ekonomi.
3. Dampak dan Tujuan MEA
a. Dampak Positif MEA
Program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yang
dipandang sebagian pihak hanya akan menjadikan Indonesia sebagai sasaran dari
negara anggota ASEAN lainnya, hanya dianggap sebagai sebuah isu dan justru
harus dijadikan tantangan bagi masyarakat Indonesia.
Sikap optimis itu dikemukakan Kepala Bidang ASEAN,
Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB) BKF, Dalyono dalam sosialisasi
kebijakan fiskal di Gedung R.M. Notohamiprodjo, belum lama ini.
Menurut Dalyono, MEA dipandang akan membawa dampak
positif bagi peningkatan ekspor dan aliran investasi ke Indonesia. Karenanya,
ia pun optimistis Indonesia dapat berperan lebih baik dan bersaing dalam MEA
2015 mendatang.
Dijelaskannya, MEA adalah bentuk integrasi ekonomi
ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Intisari dan
karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi, kawasan
ekonomi yang berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang
setara, dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Subsidi
PKAPBN BKF menyampaikan perkembangan ekonomi domestic, di mana kinerja
indikator perekonomian Indonesia seperti nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan
ekonomi masih cukup baik. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, ia juga
menyampaikan tantangan dan arah kebijakan fiskal 2014. Menurutnya, untuk
mencapai fiskal yang sehat, kebijakan fiskal harus mampu merespons dinamika
perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan
secara optimal melalui tiga fungsi pokok yaitu alokasi, distribusi, dan
stabilisasi.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memainkan
peran yang sangat penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di
Indonesia seiring dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Dengan akan
diberlakukanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015 akan membawa
dampak positif dan dampak negatif kepada UMKM di Indonesia, termasuk juga UMKM
yang ada di Temanggung. Dampak positi yang muncul adalah masyarakat dapat
menjual barang-barang hasil produksinya ke Negara di ASEAN dengan mudah, namun
dampak negatifnya akan banyak produk-produk yang masuk kedalam negeri sehingga
menjadikan persaingan menjadi lebih ketat. Untuk dapat mempertahankan
eksistensi UMKM maka dibutuhkan suatu strategi, Salah satunya dengan
menggunakan keunggulan komparatif (comparative advantage) yaitu dengan
menciptakan produk yang khas dan unik serta memberikan pelayanan yang baik.
b.
Dampak
negatif
Dengan bebas masuknya tenaga kerja antar Negara menyebabkan persaingan
akan kualitas, dan kompetensi sangat di butuhkan bagi SDM Indonesia. Kualitas
sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan
kemajuan suatu bangsa.
Para tenaga kerja dari negara MEA yang memiliki kompetensi kerja yang
lebih tinggi, tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan
keuntungan ekonomi di dalam MEA. Dengan demikian, kita harus berusaha dengan
sunguh-sunguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengejar
ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di kawasan ASEAN.
Meningkatkan kualitas SDM harus diarahkan pada penguasaan iptek untuk
menopang kegiatan ekonomi agar lebih kompetitif. Pemenuhan SDM yang berkualitas
dan unggul, karena menguasai iptek, akan berpengaruh terhadap struktur industri
di masa depan. Dan apabila sasaran di atas bisa dipenuhi, akan semakin kuat
basis industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Indonesia, yang pada
gilirannya akan mendorong transformasi struktur ekonomi secara lebih cepat.
Menyambut MEA ini amat tepat bila pemerintah diharuskan untuk segera
mempersiapkan langkah dan strategis menghadapi ancaman dampak negatif dari MEA
dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan
agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan
industri sehingga kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun
dunia usaha ataupun profesional meningkat.
Pemerintah diharapkan pula untuk menyediakan kelembagaan dan permodalaan
yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala, menciptakan iklim
usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, para pembimbing juga
diharapkan agar kiranya tetap punya semagat yang tinggi akan membimbing para
muridnya agar mampu menciptakan manusia-manusia yang siap bersaing dengan
manusia dari Negara lain dalam hal ini kompetensi bersaing dalam aspek ketenaga
kerjaan.
Selain itu, mahasiswa Indonesia diminta siap bersaing ketat dalam
menghadapi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community 2015, agar
tak tertinggal dengan negara ASEAN lainnya yang siap menghadapi era perdagangan
bebas. Mahasiswa bisa diharapkan mengkampanyekan identitas nusantara dengan
potensi unit-unit seni budaya yang ada. Masyarakat bersama harus berpikir dan
masing-masing meningkatkan kualitas diri dalam upaya membangun bangsa. Membuat
Indonesia dengan SDM unggul, dan mempunyai ketahanan pangan nasional dan
perlindungan sosial.
c. Tujuan MEA
Indonesia tengah bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan
jasa, serta tenaga kerja.
Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan
mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan
Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para
pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di
Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN
serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal
asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga
ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi
ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Ada beberapa
dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi
negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.