KONSEP DASAR POLITIK PEMERINTAHAN
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Politik
Politik adalah perilaku dasar
kehidupan manusia. Politik juga adalah proses pembentukan dan pembagian
kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan (decision
making) khususnya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari
ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti
antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan
ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu
tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.
Secara etimologis, politik berasal
dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum
istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan itu. Plato dan aristoles mengemukakan en dam onia atau the
good life ( usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik ).
Kemudian, politik juga dapat
diartikan dari sudut pandang yang berbeda,
yaitu antara lain :
Menurut Teori klasik Aristoteles,
a. Politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
b. Politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
c. Politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapat dan mempertahankan kekuatan di
masyarakat.
d. Politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Selain dari sudut pandang yang berbeda, para phylosophi tentang ilmu politik
juga memberikan defenisi tentang ilmu politik. Diantaranya:
1. Menurut
Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu
yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
2. Seely
dan Stephen leacock, mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi
dalam menanggani pemerintahan.
3. Pemikir
dari Prancis juga mengeluarkan pendapatnya, Paul Janet menyikapi ilmu politik
sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip
pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
4. Lasswell
berpendapat, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.
5. Ossip
k.fletchteim dalam foundamental of political sience menegaskan bahwa ilmu
politik adalah ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh
Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari
gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi
Negara(Political Science is that Specialized social Science that studies the
nature and purose of the state so far as it a power organization and the nature
and purpose of other unofficial power phenomen that are apt to influence the
sate).
6. J.Barents
berpendapat, Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan Negara yang
merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
Dalam konteks memahami politik, yang
perlu dipahami adalah kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku
politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya
untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Teori
politik juga tidak lepas dari pelaksanaan politik, teori politik merupakan
kegiatan mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan
tersebut serta segala konsekuennya. Dalam teori politik ada beberapa bahasan,
antara lain filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara,
masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan
sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
B.
Ruang Lingkup Ilmu Politik
Ruang
lingkup dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai luasnya subjek yang
tercakup. Jadi dapat dikatakan ruang lingkup ilmu politik adalanh luasnya
cakupan subjek yang dipelajari atau bisa dibilang tempat berlangsungnya ilmu
politik diterapkan.
Ruang
lingkup politik dalam contemporary political science, terbitan UNESCO 1950,
ilmu politik di bagi dalam empat bidang yaitu:
1. Teori politik
Teori adalah generalisasi yang
abstrak mengenai beberapa phenomena.Dalam menyusun generalisasi itu teori
selalu memakai konsep-konsep.Konsep itu lahir dalam pikiran manusia dan karena
itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat di pakai sebagai batu loncatan.
Teori
politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik.
Dengan kata lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas :
a.
Tujuan dari
kegiatan politik
b.
Cara-cara
mencapai tujuan
c.
Kemungkinan-kemungkinan
dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu
d.
Kewajiban-kewajiban
yang di akibatkan oleh tujuan politik itu.
Menurut
Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory di bedakan dua macam teori
politik yaitu:
a.
Teori-teori
yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik. Karena ada
nya unsur norma-norma dan nilai maka teori-teori ini boleh di namakan
valuetional (mengandung nilai). Yang termasuk golongan ini antara lain filsafat
politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
b.
Teori-teori
yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak
mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan
nonvaluational. Ia biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif.
2.
Lembaga-lembaga politik
Lembaga politik merupakan suatu
badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang,
berkaitan dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan
masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan dalam
bermasyarakat.
Lembaga politik dalam suatu negara
yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif
(parlemen, berwenang membuat undang-undang),
eksekutif (pemerintah, melaksanakan
undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi pelaksanaan
undang-undang). Adapun peran serta fungsi dari lembaga politik adalah sebagai
berikut :
a.
Menjaga
keamanan dan integritas masyarakat.
b.
Melaksanakan
kesejahteraan umum.
c.
Memelihara
ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
d.
Sebagai
saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas
(social climbing).
e.
Sebagai
penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni
kekuasaan.
Lembaga politik meliputi :
a.
Undang-
Undang Dasar
b.
Pemerintah
Nasional
c.
Pemerintah
lokal dan daerah
d.
fungsi
ekonomi dan sosial dari pemerintah
e.
Perbandingan
lembaga-lembaga politik
3.
Partai-partai, golongan (groups)
a.
Partai-partai
politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani
ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah
kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk
memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan
cara konstitusionil untuk melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka.
b.
Golongan-golongan
dan asosiasi-asosiasi
1.
Partisipasi
warga Negara dalam pemerintah dan administrasi
Contoh partisipasi warga Negara
a.
Lingkungan keluarga, misal
: musyawarah keluarga;
pemasang atribut kenegaraan pada
hari besar nasional;
membaca dan mengikuti berbagai berita di
media masa dan elektronik.
b.
Lingkungan
sekolah, misal
: pemilihan ketua kelas, ketua
osis, dan lain-lain.
c.
Lingkungan
masyarakat, misal : partisipasi dalam forum
warga, pemilihan ketua RT, RW, dsb.
d.
Lingkungan
bangsa dan bernegara, misal : menggunakan
hak pilih dalam pemilu menjadi anggota
aktif dalam partai politik, ikut
aksi unjuk rasa dengan damai, dan sebagainya.
4.
Hubungan Internasional
a.
Politik
Internasional
Politik internasional adalah politik antarnegara yang
mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses
interaksi antarnegara maupun dengan organisasi internasional. Salah satu contoh
dari politik Internasional adalah saat Indonesia tidak memihak antara dua blok
yang sedang perang dingin karena Indonesia memiliki politik Internasional yang
bebas dan aktif, selain itu Indonesia juga tergabung dalam PBB sehingga dapat
aktif dalam menegakkan perdamaian dunia.
b.
Organisasi-organisasi
dan administrasi internasional
Pengertian Organisasi Internasional
Organisasi Internasional dapat diartikan sebagai wadah
dari pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur
organisasi yang jelas dan lengkap serta diharapkan atau diproyeksikan untuk
berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga
guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama,
baik antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang berbeda.
Adapun unsur-unsur yang memperkuat suatu kerja sama
Internasional dikatakan organisasi Internasional meliputi :
1.
Kerjasama
yang ruang lingkupnya melintasi batas Negara
2.
Mencapai tujuan-tujuan
yang disepakati bersama
3.
Hubungannya
bisa saja anatar pemerintah maupun non-pemerintah
4.
Struktur
organisasi yang jelas dan lengkap
5.
Melaksanakan
fungsi secara berkesinambungan
Administrasi Internasional
Pengertian Administrasi Internasional yaitu serangkaian
proses kegiatan kerjasama dalam upaya pemanfaatan segala sumber daya demi
mencapai tujuan secara internasional melintasi batas-batas Negara, melibatkan
antara Negara dengan Negara,antara Negara dengan organsasi internasional atau
antara organisasi internasional satu sama lainnya
kegiatan dalam administrasi internasional meliputi dua
hal,yaitu :
a.
Kegiatan
Negara yang pada umumnya diatur bedasarkan hukum public
b.
Kegiatan
individu dan kelompok yang pada umumnya diatur berdasarkan hukum perdata.
Contoh Administrasi Internasional
1.
PBB =
UNO (the United Nation Organization)
2.
UNESCO
(United Nation Education, Science and Cultural Organization)
3.
UNICEF
(United Nation International children’s Emergency Fond)
4.
IMF
(International Monetry Fund)
5. ILO (International Labour
Organization)
C. Tujuan Ilmu
Politik
secara
umum terdapat tiga makna tujuan mempelajari ilmu politik yaitu :
1. Perspektif
intelektual
Tujuan
politik adalah tindakan politik untuk mencapainya, diperlukan pembelajaran
untuk memperbesar kepekaan pembelajar sehingga ia dapat bertindak agar dapat
bertindak dengan baik secara politik orang perlu mempelajari asas dan nilai
seni politik dan nilai-nilai yang di anggap penting oleh masyarakat, seperti
bagaimana nilai-nilai diwujudkan dalam lembaga-lembaga serta taktik dan
strategi yang digunakan untuk bertindak dengan demikian orang belajar bagaimana
kekuasaan di jinakkan oleh Promet Heus dan diabdikan kepada tujuan manusia yang
positif.
2. Persfektif
Politik
Maksudnya
adalah bahwa pandangan intelektual mengenai politik tidak banyak berbeda dengan
pandangan politisi. Bedanya jika politisi lebih bersifat “segera” (yang ada
kini dan di sini, daripada hal-hal yang teoritis), sedangkan intelektual dapat
menjadi politisi jika ia mampu memasukkan masalah politik dalam pelayanan suatu
kepentingan atau tujuan. Sebagai contoh, sebuah kasus dengan adanya sistem
pemilihan langsung di Indonesia, banyak intelektual yang bersedia menjadi calon
legislative dan eksekutif pusat dan daerah. Dengan kampanye bergaya “ orator
mendadak”, dalam waktu singkat mereka mempersiapkan dan menggunakan strategi
itu dari yang biasanya sangat teoritis mendadak berubah ke dalam suatu kerangka
kerja yang bersifat praktis.
3. Perspektif
ilmu politik
Dalam
hal ini, politik dipandang sebagai ilmu. Ia menilai politik dari sisi
intelektual degan pertimbangan kritis dan
memiliki kretiria yang sistimatis. Pendirian ini memandang teradap
kehidupan kedepan, untuk meramalkan akibat tindakan politik maupun kebijakan
para politisi. Jika para politisi memandang politik sebagai pusat kekuasaan
publik, kaum intelektual memandang politik sebagai perluasan pusat moral dari
diri. Dengan demikian, politik sebagi ilmu menaruh perhatian pada dalil-dalil,
keabsahan, pecobaan, hukum keragaman, dan pembentukan asas-asas yang universal.
D.
Konsep
Dasar Ilmu Politik Pemerintahan
Konsep konsep dasar yang di pelajari dalam ilmu politik
yaitu :
a. Negara
adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya.
c. Pengambilan
keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif sedangkan istilah
pengambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu
tercapai.
d. Kebijakan
umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok
politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai
tujuan-tujuan itu.
e. Pembagian
adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat yang
ditekankan bahwa pembagian selalu tidak merata sehingga timbul konflik.
E.
Implementasi
Ilmu Politik Dalam Masyarakat
Implementasi atau
penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada
kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.