Monday, June 17, 2019

Makalah KONSEP DASAR POLITIK PEMERINTAHAN

0

KONSEP DASAR POLITIK PEMERINTAHAN
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Politik
Politik adalah perilaku dasar kehidupan manusia. Politik juga adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan (decision making) khususnya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Plato dan aristoles mengemukakan en dam onia atau the good life ( usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik ).
Kemudian, politik juga dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda,
 yaitu antara lain :
Menurut Teori klasik Aristoteles,
a.       Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
b.      Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
c.       Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapat dan mempertahankan kekuatan di masyarakat.
d.      Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
            Selain dari sudut pandang yang berbeda, para phylosophi tentang ilmu politik juga memberikan defenisi tentang ilmu politik. Diantaranya:
1.    Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
2.    Seely dan Stephen leacock, mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.
3.    Pemikir dari Prancis juga mengeluarkan pendapatnya, Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
4.    Lasswell berpendapat, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.
5.    Ossip k.fletchteim dalam foundamental of political sience menegaskan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi Negara(Political Science is that Specialized social Science that studies the nature and purose of the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomen that are apt to influence the sate).
6.    J.Barents berpendapat, Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan Negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
Dalam konteks memahami politik, yang perlu dipahami adalah kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
           Teori politik juga tidak lepas dari pelaksanaan politik, teori politik merupakan kegiatan mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuennya. Dalam teori politik ada beberapa bahasan, antara lain filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

B.     Ruang Lingkup Ilmu Politik
Ruang lingkup dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai luasnya subjek yang tercakup. Jadi dapat dikatakan ruang lingkup ilmu politik adalanh luasnya cakupan subjek yang dipelajari atau bisa dibilang tempat berlangsungnya ilmu politik diterapkan.
Ruang lingkup politik dalam contemporary political science, terbitan UNESCO 1950, ilmu politik di bagi dalam empat bidang yaitu:
1.      Teori politik
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa phenomena.Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep.Konsep itu lahir dalam pikiran manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat di pakai sebagai batu loncatan.
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik. Dengan kata lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas :
a.       Tujuan dari kegiatan politik
b.       Cara-cara mencapai tujuan
c.       Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu
d.      Kewajiban-kewajiban yang di akibatkan oleh tujuan politik itu.
Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory di bedakan dua macam teori politik yaitu:
a.       Teori-teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma politik. Karena ada nya unsur norma-norma dan nilai maka teori-teori ini boleh di namakan valuetional (mengandung nilai). Yang termasuk golongan ini antara lain filsafat politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
b.      Teori-teori yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan nonvaluational. Ia biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan komparatif.
2.      Lembaga-lembaga politik
Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berkaitan dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan dalam bermasyarakat.
Lembaga politik dalam suatu negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif (parlemen, berwenang membuat undang-undang),
eksekutif (pemerintah, melaksanakan undang-undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi pelaksanaan undang-undang). Adapun peran serta fungsi dari lembaga politik adalah sebagai berikut :
a.       Menjaga keamanan dan integritas masyarakat.
b.       Melaksanakan kesejahteraan umum.
c.        Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
d.      Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
e.       Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.
Lembaga politik meliputi :
a.       Undang- Undang Dasar
b.      Pemerintah Nasional
c.       Pemerintah lokal dan daerah
d.      fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah
e.       Perbandingan lembaga-lembaga politik
3.      Partai-partai, golongan (groups)
a.       Partai-partai politik
Sebuah partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil  untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
b.      Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
1.      Partisipasi warga Negara dalam pemerintah dan administrasi
Contoh partisipasi warga Negara
a.       Lingkungan  keluarga,  misal : musyawarah  keluarga; pemasang  atribut  kenegaraan  pada hari  besar nasional; membaca  dan  mengikuti  berbagai berita  di media masa dan elektronik.
b.      Lingkungan sekolah,  misal :  pemilihan  ketua  kelas, ketua osis,  dan  lain-lain.
c.       Lingkungan masyarakat,  misal : partisipasi  dalam  forum warga,  pemilihan ketua RT, RW, dsb.
d.      Lingkungan bangsa dan bernegara,  misal :  menggunakan hak  pilih dalam  pemilu menjadi anggota aktif  dalam  partai politik, ikut aksi  unjuk  rasa  dengan  damai,  dan  sebagainya.

        4.      Hubungan Internasional
a.       Politik Internasional
Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun dengan organisasi internasional. Salah satu contoh dari politik Internasional adalah saat Indonesia tidak memihak antara dua blok yang sedang perang dingin karena Indonesia memiliki politik Internasional yang bebas dan aktif, selain itu Indonesia juga tergabung dalam PBB sehingga dapat aktif dalam menegakkan perdamaian dunia.
b.      Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
Pengertian Organisasi Internasional
Organisasi Internasional dapat diartikan sebagai wadah dari pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap serta diharapkan atau diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama, baik antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang berbeda.
Adapun unsur-unsur yang memperkuat suatu kerja sama Internasional dikatakan organisasi Internasional meliputi :
1.      Kerjasama yang ruang lingkupnya melintasi batas Negara
2.      Mencapai tujuan-tujuan yang disepakati bersama
3.      Hubungannya bisa saja anatar pemerintah maupun non-pemerintah
4.      Struktur organisasi yang jelas dan lengkap
5.      Melaksanakan fungsi secara berkesinambungan
Administrasi Internasional
Pengertian Administrasi Internasional yaitu serangkaian proses kegiatan kerjasama dalam upaya pemanfaatan segala sumber daya demi mencapai tujuan secara internasional melintasi batas-batas Negara, melibatkan antara Negara dengan Negara,antara Negara dengan organsasi internasional atau antara organisasi internasional satu sama lainnya
kegiatan dalam administrasi internasional meliputi dua hal,yaitu :
a.       Kegiatan Negara yang pada umumnya diatur bedasarkan hukum public
b.      Kegiatan individu dan kelompok yang pada umumnya diatur berdasarkan hukum perdata.
Contoh Administrasi Internasional
1.      PBB  = UNO (the United  Nation Organization)
2.      UNESCO (United Nation Education, Science and Cultural Organization)
3.      UNICEF (United Nation International children’s Emergency Fond)
4.      IMF (International Monetry Fund)
5.       ILO (International Labour Organization)
      

     C.    Tujuan Ilmu Politik
secara umum terdapat tiga makna tujuan mempelajari ilmu politik yaitu :
1.      Perspektif intelektual
Tujuan politik adalah tindakan politik untuk mencapainya, diperlukan pembelajaran untuk memperbesar kepekaan pembelajar sehingga ia dapat bertindak agar dapat bertindak dengan baik secara politik orang perlu mempelajari asas dan nilai seni politik dan nilai-nilai yang di anggap penting oleh masyarakat, seperti bagaimana nilai-nilai diwujudkan dalam lembaga-lembaga serta taktik dan strategi yang digunakan untuk bertindak dengan demikian orang belajar bagaimana kekuasaan di jinakkan oleh Promet Heus dan diabdikan kepada tujuan manusia yang positif.
2.      Persfektif Politik
Maksudnya adalah bahwa pandangan intelektual mengenai politik tidak banyak berbeda dengan pandangan politisi. Bedanya jika politisi lebih bersifat “segera” (yang ada kini dan di sini, daripada hal-hal yang teoritis), sedangkan intelektual dapat menjadi politisi jika ia mampu memasukkan masalah politik dalam pelayanan suatu kepentingan atau tujuan. Sebagai contoh, sebuah kasus dengan adanya sistem pemilihan langsung di Indonesia, banyak intelektual yang bersedia menjadi calon legislative dan eksekutif pusat dan daerah. Dengan kampanye bergaya “ orator mendadak”, dalam waktu singkat mereka mempersiapkan dan menggunakan strategi itu dari yang biasanya sangat teoritis mendadak berubah ke dalam suatu kerangka kerja yang bersifat praktis.
3.      Perspektif ilmu politik
Dalam hal ini, politik dipandang sebagai ilmu. Ia menilai politik dari sisi intelektual degan pertimbangan kritis dan  memiliki kretiria yang sistimatis. Pendirian ini memandang teradap kehidupan kedepan, untuk meramalkan akibat tindakan politik maupun kebijakan para politisi. Jika para politisi memandang politik sebagai pusat kekuasaan publik, kaum intelektual memandang politik sebagai perluasan pusat moral dari diri. Dengan demikian, politik sebagi ilmu menaruh perhatian pada dalil-dalil, keabsahan, pecobaan, hukum keragaman, dan pembentukan asas-asas yang  universal.


     D.    Konsep Dasar Ilmu Politik Pemerintahan
Konsep konsep dasar yang di pelajari dalam ilmu politik yaitu :
a.       Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
b.      Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya.
c.       Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
d.      Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
e.       Pembagian adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat yang ditekankan bahwa pembagian selalu tidak merata sehingga timbul konflik.
    E.     Implementasi Ilmu Politik Dalam Masyarakat
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.


Author Image
AboutDika Ayu Rahmawati

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment