Monday, June 17, 2019

Makalah KONSEP DASAR EKONOMI KOPERASI

1

KONSEP DASAR EKONOMI KOPERASI
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ekonomi dan Koperasi
1.      Pengertian Ekonomi
Ekonomi berasal dari kata “oikos” dan “nomos”. Oikos berarti rumah tangga dan nomos berarti mengurus atau mengatur. Sedangkan, ilmu ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari bagaimana cara manusia berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan secara optimal dalam usaha mencapai kemakmuran.
Ekonomi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dimaksudkan sebagai kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhannya dengan sebaik-baiknya melalui alat pemuas kebutuhan yang ada. Dengan kata lain seorang yang makmur adalah seorang yang relatif seluruh kebutuhannya telah terpenuhi.
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
2.      Pengertian Koperasi
Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artinya bekerja. Jadi secara harfiah koperasi berarti bekerja sama.
Koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Dari pengertian diatas disebutkan bahwa koperasi adalah “asosiasi orang-orang”, dapat diartikan koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Atau dengan pengertian lain koperasi adalah badan usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi juga berperan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya, dari penjelasan diatas dapat diartikan tujuan koperasi adalah memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dengan sebelum anggota koperasi tersebut bergabung dengan koperasi.
Koperasi dibentuk sebagai usaha bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha. Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti  pemerintah ataupun swasta. Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan koperasi yaitu meningkatkan  kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban yang dimaksud ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
Menurut  UU No. 25 Thun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotaan orang seseorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan perkumpulan otonomi dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial serta budaya mereka yang sama melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis. Koperasi melakukan nilai-nilai menolong diri sendiri, bertanggungjawab kepada diri sendiri, demokratis, persamaan, keadilan dan solidaritas.
Misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi simpan pinjam, koperasi pelajar, koperasi mahasiswa, Koperasi Pegawai Negeri (KPN), dan koperasi pasar.

B.     Konsep Dasar Ekonomi dan Koperasi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokan menjadi kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Antara ketiga konsep itu saling berkaitan satu sama lain.
C.    Ruang Lingkup Ekonomi dan Koperasi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas. 
1.      Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individual dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk;
-        mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
-        mencapai kepuasan yang maksimum.
2.      Ekonomi Makro
            Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan.
            Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebagainya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
            Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah;
-        sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan,
-        pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
D.    Tujuan Ekonomi dan Koperasi
1.      Stabilitas Ekonomi : Syarat untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Perekonomian yang tidak stabil menimbulkan biaya yang tinggi bagi perekonomian dan masyarakat.
2.      Pertumbuhan Ekonomi :. proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional yang menyebabkan keberhasilan pembangunan ekonomi.
3.      Pemerataan Ekonomi : untuk mewujudkan kesejahteraan umum secara adil dan merata contohnya dengan menjalankan kebijakan diskriminasi harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok masyarakat.
E.     Contoh Konsep Dasar Ekonomi
1.      Produksi :
Produksi adalah segala kegiatan manusia yang ditujukan untuk meningkatkan nilai guna barang atau untuk menghasilkan barang. Hubungan teknis antara faktor-faktor produksi dengan output disebut fungsi produksi. Jenis produksi dilihat dari tingkatannya:
a.  Ekstraktif                 d. Perdagangan
b.  Agraria                     e. Jasa
c.  Industri
Faktor Produksi / sumber daya ekonomi
·         Faktor asli / primer (alam/tanah dan tenaga kerja)
·         Faktor turunan/ sekunder (modal dan pengusaha)
2.      Produktivitas :
Produktivitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan sejumlah barang dengan faktor produksi yang tersedia.
Produktivitas dapat ditingkatkan dengan jalan sebagai berikut:
·         Secara Ektensif
Yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara menambah jumlah faktor produksinya.
·         Secara Intensif
Yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara meningkatkan produktivitas setiap faktor produksi.
·         Rasionalisasi
Yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara mengeluarkan kebijaksanaan yang rasional yang mengarah pada efisiensi produksi agar produktivitas optimal.
Rasionalisasi dapat ditempuh dengan dua jalan:
a)      Mekanisasi  :  yaitu dilakukan dengan mengganti alat-alat produksi dengan mesin-mesin/alat-­alat yang serba modern.
b)      Standardisasi :  yaitu dilakukan dengan membuat suatu standar/ukuran dalam hal mutu, bentuk, ukuran dan lain-lain terhadap suatu produk tertentu.
c)      Spesialisasi/pembagian kerja.
d)     Menempatkan pekerja pada tempat yang sebenarnya (the right man on the right place)
e)      Penerapan manajemen ilmiah (sistem Taylor) : yaitu dengan cara mengelola sistem kerja dan pembagian waktu yang seefisien mungkin
3.      Distribusi :
Distribusi adalah setiap kegiatan manusia yang ditujukan untuk menyalurkan barang dari produsen ke konsumen/masyarakat.
4.      Konsumsi :
Konsumsi adalah segala kegiatan manusia yang ditujukan untuk mengurangi nilai guna barang atau menghabiskan nilai guna barang.
Kepuasan Maksimal : Dalam berkonsumsi manusia mengharapkan dapat mencapai kepuasan yang maksimal.  Kepuasan ini akan dapat dicapai tergantung pada cara pemenuhan kebutuhannya.
Hukum Gossen II berbunyi :

“Manusia cenderung memenuhi beberapa macam kebutuhan sehingga masing-masing kebutuhan memberikan intensitas kepuasan yang sama.”

F.     Implementasi Ekonomi dan Koperasi dalam Kehidupan Sosial Masyarakat.
Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi di sekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumber daya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar. Namun pada saat perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter mulai pada pertengahan tahun 1997 lalu, terbukti ekonomi rakyat yang tidak mengandalkan sistem moneter terutama terhadap US $, sebagian besar usaha rakyat tersebut mampu bertahan dan melanjutkan usahanya hingga saat ini.
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut: 
Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31) Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia.
Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat”. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindas.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hasil penelitian Laica Marzuki (Unhas, 1999), menjelaskan bahwa ekonomi kerakyatan saat ini adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, dimana ekonomi rakyat sendiri adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan yang selanjutnya disebut usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Mardi Yatmo Hutomo (2003), ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu dijadikan paradigma baru dan strategi batu pembangunan ekonomi Indonesia. Keempat alasan, dimaksud adalah: 
1.      Karakteristik Indonesia
Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya, yang menerapkan konsep yang memberikan hasil yang berbeda.
Dengan mengandalkan dana pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan memberikan lapangan kerja cukup luas bagi rakyat.
Walaupun Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle atau negara Asia yang ajaib, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup mantap selama tiga dasa warsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh.
Fakta ini menunjukkan kepada kepada kita, bahwa konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar, teori pertumbuhan Rostow, teori pertumbuhan David Romer, teori pertumbuhan Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori generik yang ada.
Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita. 
2.      Tuntutan Konstitusi
Walaupun rumusan konstitusi kita yang menyangkut tata ekonomi yang seharusnya dibangun, belum cukup jelas sehingga tidak mudah untuk dijabarkan bahkan dapat diinterprestasikan bermacam-macam (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi penguasanya); tetapi dari analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya cukup jelas. Ruh tata ekonomi usaha bersama uang berasas kekeluargaan adalah tata ekonomi yang memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk berpartisipasi sebagai pelaku ekonomi.
Tata ekonomi yang seharusnya dibangun adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata ekonomi yang dituntut konstitusi adalah tata ekonomi yang memberi peluang kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk memiliki aset dalam ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional adalah tata ekonomi yang membedakan secara tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh pemerintah dan barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh sektor private atau sektor non pemerintah.
Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam penjelasan pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi, tetapi tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan. 
3.      Fakta Empirik 
Dari krisis moneter yang berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar, ternyata tidak sampai melumpuhkan perekonomian nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi, harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun, produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah benar. Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap perekonomian rakyat yang sumber penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.
Usaha-usaha yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya tidak menggunakan bahan impor, hampir tidak mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi nol persen, bahkan terjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia mampu tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua membuktikan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebanyak-banyaknya warga negara. 
4.      Kegagalan Pembangunan Ekonomi 
Pembangunan ekonomi yang telah kita laksanakan selama 32 tahun lebih, dilihat dari satu aspek memang menunjukkan hasil-hasil yang cukup baik. Walaupun dalam periode tersebut, kita menghadapi 2 kali krisis ekonomi (yaitu krisis hutang Pertamina dan krisis karena anjloknya harga minyak), tetapi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional masih di atas 7 persen pertahun. Pendapatan perkapitan atau GDP perkapita juga meningkat tajam dari 60 US dolar pada tahun 1970 menjadi 1400 US dolar pada tahun 1995. Volume dan nilai eksport minyak dan non migas juga meningkat tajam. Tetapi pada aspek lain, kita juga harus mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin makin meningka, kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar, jumlah dan ratio hutang dengan GDP juga meningkat tajam, dan pemindahan pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga negara juga meningkat.
Walaupun berbagai program penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, program 8 jalur pemerataan telah kita canangkan, tetapi ternyata semuanya tidak mampu memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh sebab itu, yang kita butuhkan saat ini sebenarnya bukan program penanggulangan kemiskinan, tetapi merumuskan kembali strategi pembangunan yang cocok untuk Indonesia. Kalau strategi pembangunan ekonomi yang kita tempuh benar, maka sebenarnya semua program pembangunan adalah sekaligus menjadi program penanggulangan kemiskinan.
Tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan ekonomi kerakyatan ini adalah : 
a.       Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
b.      Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
c.       Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
d.      Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan manusia yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Koperasi merupakan contoh yang real dari Ekonomi, yang bertujuan sebagai Penstabilitas Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pemerataan Ekonomi.

Author Image
AboutDika Ayu Rahmawati

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

1 comment: