KONSEP DASAR EKONOMI KOPERASI
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ekonomi dan Koperasi
1. Pengertian Ekonomi
Ekonomi
berasal dari kata “oikos” dan “nomos”. Oikos berarti rumah tangga dan nomos
berarti mengurus atau mengatur. Sedangkan, ilmu ekonomi adalah ilmu sosial yang
mempelajari bagaimana cara manusia berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan
secara optimal dalam usaha mencapai kemakmuran.
Ekonomi
adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran
dimaksudkan sebagai kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhannya dengan
sebaik-baiknya melalui alat pemuas kebutuhan yang ada. Dengan kata lain seorang
yang makmur adalah seorang yang relatif seluruh kebutuhannya telah terpenuhi.
Ekonomi
merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang
berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan
jasa. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan
konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
2. Pengertian Koperasi
Kata “koperasi” berasal dari bahasa
Inggris “Cooperation” yang terdiri dari dua kata, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artinya bekerja.
Jadi secara harfiah koperasi berarti bekerja sama.
Koperasi dapat didefinisikan sebagai
asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi
(usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, nilai dan jati diri
koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah
melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis
oleh anggotanya.
Dari pengertian diatas disebutkan
bahwa koperasi adalah “asosiasi orang-orang”, dapat diartikan koperasi adalah
organisasi yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan
sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama. Atau
dengan pengertian lain koperasi adalah badan usaha atau usaha bersama yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan
kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi juga berperan sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya, dari penjelasan diatas dapat diartikan tujuan
koperasi adalah memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya
dibandingkan dengan sebelum anggota koperasi tersebut bergabung dengan
koperasi.
Koperasi dibentuk sebagai usaha
bersama yang dibangun dengan modal bersama. Modal koperasi
berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan penyisihan sisa hasil usaha.
Selain itu, bantuan dari pihak luar, seperti pemerintah ataupun swasta.
Koperasi merupakan organisasi yang bersifat terbuka dan sukarela. Tujuan
koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Untuk mencapai
tujuan tersebut anggota koperasi mempunyai kewajiban. Kewajiban yang dimaksud
ialah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.
Menurut
UU No. 25 Thun 1992 pasal 1 tentang
perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotaan orang seseorang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Koperasi merupakan perkumpulan
otonomi dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi
kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial serta budaya mereka yang sama melalui
perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis. Koperasi
melakukan nilai-nilai menolong diri sendiri, bertanggungjawab kepada diri
sendiri, demokratis, persamaan, keadilan dan solidaritas.
Misalnya
Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi simpan pinjam, koperasi pelajar, koperasi
mahasiswa, Koperasi Pegawai Negeri (KPN), dan koperasi pasar.
B.
Konsep Dasar Ekonomi dan Koperasi
Ekonomi
merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang
berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan
jasa. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang
menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Kegiatan ekonomi
yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokan
menjadi kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Antara ketiga konsep itu
saling berkaitan satu sama lain.
C. Ruang Lingkup Ekonomi dan Koperasi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro
sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan
batasan dan asumsi yang jelas.
1. Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus
mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan
perekonomian. Analisis
dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan
produsen secara individual dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin
dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku
produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro
adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan
teori harga (price theory).
Tujuan dan
sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat
pilihan untuk;
-
mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber,
dan
-
mencapai kepuasan yang maksimum.
2.
Ekonomi
Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu
ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu
keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang
tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan.
Apabila yang dibicarakan masalah
produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya
jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam
mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian.
Demikian juga dengan variabel
permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebagainya. Intinya ekonomi makro
menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan,
sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income
theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain
membahas masalah;
-
sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat
kegiatan ekonomi, dan,
-
pentingnya
kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan
ekonomi yang diinginkan.
D.
Tujuan Ekonomi dan Koperasi
1.
Stabilitas Ekonomi : Syarat untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan
rakyat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Perekonomian yang tidak stabil
menimbulkan biaya yang tinggi bagi perekonomian dan masyarakat.
2.
Pertumbuhan Ekonomi :. proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional yang
menyebabkan keberhasilan pembangunan ekonomi.
3.
Pemerataan Ekonomi : untuk mewujudkan kesejahteraan umum secara adil dan
merata contohnya dengan menjalankan kebijakan diskriminasi harga bahan bakar
minyak (BBM) dan bahan pokok masyarakat.
E. Contoh Konsep Dasar Ekonomi
1.
Produksi :
Produksi
adalah segala kegiatan manusia yang ditujukan untuk meningkatkan nilai guna
barang atau untuk menghasilkan barang. Hubungan teknis antara faktor-faktor produksi dengan output
disebut fungsi produksi. Jenis produksi dilihat dari tingkatannya:
a.
Ekstraktif
d. Perdagangan
b.
Agraria
e. Jasa
c.
Industri
Faktor Produksi / sumber daya ekonomi
·
Faktor asli /
primer (alam/tanah dan tenaga kerja)
·
Faktor
turunan/ sekunder (modal dan pengusaha)
2.
Produktivitas :
Produktivitas
adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan sejumlah barang dengan faktor
produksi yang tersedia.
Produktivitas dapat ditingkatkan
dengan jalan sebagai berikut:
·
Secara Ektensif
Yaitu
upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara menambah jumlah faktor
produksinya.
·
Secara Intensif
Yaitu
upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara meningkatkan produktivitas
setiap faktor produksi.
·
Rasionalisasi
Yaitu
upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara mengeluarkan kebijaksanaan
yang rasional yang mengarah pada efisiensi produksi agar produktivitas optimal.
Rasionalisasi
dapat ditempuh dengan dua jalan:
a) Mekanisasi : yaitu dilakukan dengan mengganti alat-alat
produksi dengan mesin-mesin/alat-alat yang serba modern.
b) Standardisasi
: yaitu dilakukan dengan membuat suatu standar/ukuran dalam hal mutu, bentuk,
ukuran dan lain-lain terhadap suatu produk tertentu.
c) Spesialisasi/pembagian kerja.
d)
Menempatkan
pekerja pada tempat yang sebenarnya (the right man on the right place)
e) Penerapan
manajemen ilmiah (sistem Taylor) : yaitu dengan cara mengelola sistem kerja dan
pembagian waktu yang seefisien mungkin
3. Distribusi :
Distribusi
adalah setiap kegiatan manusia yang ditujukan untuk menyalurkan barang dari
produsen ke konsumen/masyarakat.
4. Konsumsi :
Konsumsi
adalah segala kegiatan manusia yang ditujukan untuk mengurangi nilai guna
barang atau menghabiskan nilai guna barang.
Kepuasan
Maksimal : Dalam
berkonsumsi manusia mengharapkan dapat mencapai kepuasan yang maksimal. Kepuasan ini akan dapat dicapai tergantung
pada cara pemenuhan kebutuhannya.
Hukum Gossen II berbunyi :
“Manusia cenderung memenuhi beberapa macam kebutuhan sehingga
masing-masing kebutuhan memberikan intensitas kepuasan yang sama.”
F. Implementasi Ekonomi dan Koperasi dalam Kehidupan
Sosial Masyarakat.
Ekonomi rakyat tumbuh secara natural
karena adanya sejumlah potensi ekonomi di sekelilingnya. Mulanya mereka tumbuh
tanpa adanya insentif artifisial apapun atau dengan kata lain hanya
mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumber daya alam, sumberdaya manusia,
serta peluang pasar. Namun pada saat perekonomian Indonesia dilanda krisis
moneter mulai pada pertengahan tahun 1997 lalu, terbukti ekonomi rakyat yang
tidak mengandalkan sistem moneter terutama terhadap US $, sebagian besar usaha
rakyat tersebut mampu bertahan dan melanjutkan usahanya hingga saat ini.
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931)
menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3
tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis
nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli
disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat,
1930: 31) Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada
ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak
dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana
bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak
lain adalah demokrasi ala Indonesia.
Jadi ekonomi kerakyatan adalah
(sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem)
ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang
berbunyi:
“Produksi dikerjakan oleh semua untuk
semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat”. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan
yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi
ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau
tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat
yang banyak ditindas.
Hanya perusahaan yang tidak menguasai
hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang. Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran
rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan yang
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Hasil penelitian Laica Marzuki (Unhas,
1999), menjelaskan bahwa ekonomi kerakyatan saat ini adalah sistem ekonomi yang
berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, dimana ekonomi rakyat sendiri adalah
kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang secara swadaya
mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan yang selanjutnya
disebut usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Mardi Yatmo
Hutomo (2003), ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu
dijadikan paradigma baru dan strategi batu pembangunan ekonomi Indonesia. Keempat alasan,
dimaksud adalah:
1.
Karakteristik
Indonesia
Pengalaman keberhasilan Korea Selatan,
Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan
oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara
berkembang lainnya, yang menerapkan konsep yang memberikan hasil yang berbeda.
Dengan mengandalkan dana pinjaman luar
negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri,
memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang
berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan memberikan
lapangan kerja cukup luas bagi rakyat.
Walaupun Indonesia pernah dijuluki
sebagai salah satu dari delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle atau
negara Asia yang ajaib, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup mantap
selama tiga dasa warsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply
shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa
Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat,
ekonomi Indonesia runtuh.
Fakta ini menunjukkan kepada kepada
kita, bahwa konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di
suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori
pertumbuhan Harrod-Domar, teori pertumbuhan Rostow, teori pertumbuhan David
Romer, teori pertumbuhan Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku
ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori
selalu dibangun dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki
syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi
Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori
generik yang ada.
Kita harus merumuskan konsep
pembangunan ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan
konstitusi kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif
kita.
2.
Tuntutan Konstitusi
Walaupun rumusan konstitusi kita yang
menyangkut tata ekonomi yang seharusnya dibangun, belum cukup jelas sehingga
tidak mudah untuk dijabarkan bahkan dapat diinterprestasikan bermacam-macam
(semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi penguasanya);
tetapi dari analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya cukup jelas. Ruh
tata ekonomi usaha bersama uang berasas kekeluargaan adalah tata ekonomi yang
memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk berpartisipasi sebagai pelaku
ekonomi.
Tata ekonomi yang seharusnya dibangun
adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata
ekonomi yang dituntut konstitusi adalah tata ekonomi yang memberi peluang
kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk memiliki aset dalam ekonomi
nasional. Tata ekonomi nasional adalah tata ekonomi yang membedakan secara
tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh pemerintah dan barang dan
jasa mana yang harus diproduksi oleh sektor private atau sektor non pemerintah.
Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi,
walaupun dalam penjelasan pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi,
tetapi tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan
lingkungan.
3.
Fakta Empirik
Dari krisis moneter yang berlanjut ke
krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar, ternyata tidak
sampai melumpuhkan perekonomian nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi, harga
kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor
menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun,
produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah benar.
Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap perekonomian rakyat
yang sumber penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.
Usaha-usaha yang digeluti atau
dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya tidak menggunakan bahan impor,
hampir tidak mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi
nol persen, bahkan terjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia mampu
tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua membuktikan bahwa ekonomi
Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebanyak-banyaknya
warga negara.
4.
Kegagalan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yang telah kita
laksanakan selama 32 tahun lebih, dilihat dari satu aspek memang menunjukkan
hasil-hasil yang cukup baik. Walaupun dalam periode tersebut, kita menghadapi 2
kali krisis ekonomi (yaitu krisis hutang Pertamina dan krisis karena anjloknya
harga minyak), tetapi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional masih di atas 7
persen pertahun. Pendapatan perkapitan atau GDP perkapita juga meningkat tajam
dari 60 US dolar pada tahun 1970 menjadi 1400 US dolar pada tahun 1995. Volume dan
nilai eksport minyak dan non migas juga meningkat tajam. Tetapi pada aspek
lain, kita juga harus mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin makin meningka,
kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar,
jumlah dan ratio hutang dengan GDP juga meningkat tajam, dan pemindahan
pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga negara juga
meningkat.
Walaupun berbagai program
penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, program 8 jalur pemerataan
telah kita canangkan, tetapi ternyata semuanya tidak mampu memecahkan
masalah-masalah dimaksud. Oleh sebab itu, yang kita butuhkan saat ini
sebenarnya bukan program penanggulangan kemiskinan, tetapi merumuskan kembali
strategi pembangunan yang cocok untuk Indonesia. Kalau strategi pembangunan
ekonomi yang kita tempuh benar, maka sebenarnya semua program pembangunan
adalah sekaligus menjadi program penanggulangan kemiskinan.
Tujuan yang ingin dicapai dalam
pengembangan ekonomi kerakyatan ini adalah :
a. Membangun Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara
politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
b. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
c. Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
d. Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kegiatan ekonomi adalah
seluruh kegiatan manusia yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna
suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi
kebutuhan.
Ekonomi merupakan salah
satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan
produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan
jasa. Koperasi merupakan contoh yang real dari
Ekonomi, yang bertujuan sebagai Penstabilitas Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi, dan
Pemerataan Ekonomi.
Hai
ReplyDelete