Nama Kelompok : Dika Ayu Rahmawati
Idris Efendi
Kelompok : 08
Hakikat dan Hubungan Antara Pendidikan dan
Pengajaran
A.
Arti Pendidikan dan Pengajaran
Akar kata pendidikan adalah
“didik” atau “mendidik” yang secara harfiah artinya memelihara dan memberi
latihan (Syah, 1999: 32). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 232),
pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan
(proses; perbuatan; cara mendidik). Senada dengan definisi ini adalah definisi
yang disampaikan oleh Ralph W. Tyler, yang menyatakan bahwa pendidikan
merupakan suatu proses mengubah pola perilaku manusia. Perilaku di sini dalam
pengertian yang luas, yang meliputi pemikiran dan perasaan. Pendidikan dipandang
dengan cara ini adalah ketika sebuah lembaga pendidikan menghendaki para
peserta didik belajar secara mandiri untuk mengidentifikasi perubahan yang
diperlukan dalam pola perilaku para peserta didik (Tyler, 1973: 6).
Pengertian yang sedikit berbeda
adalah pendapat Umberto Sihombing (2002: 10) yang mendefinisikan pendidikan
sebagai proses sosial dalam memanusiakan manusia melalui pembelajaran yang
dilakukan secara sadar, baik secara terencana maupun tidak. Proses pendidikan
bukan hanya apa yang disebut dengan transfer of knowledge, transfer of value,
transfer of skills, namun totalitas kegiatan yang dapat memanusiakan manusia
sehingga menjadi individu yang mampu mengembangkan dirinya dalam menghadapi dan
memecahkan berbagai permasalahan dalam kehidupannya.
Ki Hajar Dewantoro –sebagaimana
dikutip oleh Mahfud (2006: 33)– dalam kongres Taman Siswa I tahun 1930
mendefinisikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi
pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Ketiga hal tersebut tidak boleh
dipisah-pisahkan satu sama lain. Hal ini dimaksudkan untuk memajukan
kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak didik. Oleh karena itu,
fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik sehingga
menjadi cakap dan kreatif sekaligus mampu bertanggungjawab dalam berinteraksi,
membangun serta mengembangkan masyarakatnya (Muhaimin, 2003: 43).
Mengenai istilah pengajaran,
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 14) berasal dari akar kata ajar,
artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut). Kata
pengajaran sendiri dalam bahasa Arab disebut dengan ta’lim yang merupakan
derivasi dari kata ‘allama yang berarti mengajar (Munawwir, 1984: 1036). Dalam
Kamus Arab – Inggris susunan Elias & Elias, kata-kata tersebut berarti: to
educate; to train; to teach; to instruct, yakni mendidik, melatih, dan mengajar
(Syah, 1999: 33). Menurut Echols & Shadily (2003: 580) to teach berarti
mengajarkan sesuatu kepada seseorang.
Pengajaran merupakan totalitas
aktivitas belajar mengajar yang diawali dengan perencanaan dan diakhiri dengan
evaluasi, yang kemudian diteruskan dengan follow up (tindak lanjut). Secara
lebih jelas dapat dikatakan, pengajaran adalah kegiatan yang mencakup
semua/meliputi seluruh kegiatan yang secara langsung dimaksudkan untuk mencapai
tujuan-tujuan khusus pengajaran (menentukan entry-behavior peserta didik,
menyusun rencana pelajaran, memberikan informasi, bertanya, menilai, dan
seterusnya) (Rohani, 2004: 68)
Berdasarkan uraian tersebut di
atas jelas sekali terdapat benang merah antara “pendidikan” dan “pengajaran”.
Pendidikan merupakan konsep idealnya, sedangkan pengajaran merupakan konsep
operasional dalam rangka pengembangan potensi atau kemampuan manusia dengan
melakukan kegiatan mendidik, melatih atau mengajar. Kata mengajar di sini
berarti memberi pelajaran.
Menurut Paul Suparno, sebagaimana
dikutip oleh Muliawan (2005: 132), mengajar adalah suatu proses membantu
seseorang untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Mengajar bukanlah mentransfer
pengetahuan dari orang yang sudah tahu (guru) kepada yang belum tahu (peserta
didik), melainkan membantu seseorang agar dapat mengonstruksi sendiri
pengetahuannya melalui kegiatannya terhadap fenomena dan obyek yang ingin
diketahui.
Mengajar pada hakekatnya adalah
suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di
sekitar peserta didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong peserta didik
melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya adalah proses memberikan
bimbingan dan bantuan kepada peserta didik dalam melakukan proses belajar
(Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Berdasarkan arti-arti ini, maka
pengajaran dipahami sebagai proses perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan
(Syah, 1999: 33). Mengajar di sini bukan hanya memindahkan pengetahuan dengan
hafalan. Mengajar tidak direduksi menjadi mengajar saja, tetapi mengajar
menjadi efektif jika peserta didik “belajar untuk belajar” (learn to learn)
(Freire, 2002 : 27).
B.
Hakikat Hubungan
Pendidikan dengan Pengajaran
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar secara
aktif mengembangkan potensi dirinya. Pengertian ini secara inplisit menafikan
atau menampik kehadiran orang dewasa sbagai satu-satunya orang yang yang berhak
menjadi penyelenggara pendidikan atau menjadi guru/pendidik.
Konsep “orang dewasa” sebagai
pendidik dan pengajar dalam dunia pendidikan modern ini memang semakin kabur,
apalagi jika dikaitkan dengan pendidikan tinggi atau pendidikan kedinasan. Para
peserta didik dalam institusi-institusi kependidikan tersebut dapat dikatakan
terdiri atas orang-orang dewasas semua, bahkan sebagian di antaranya ada yang
berusia setengah baya. Dalam keadaan demikian, tak bolehkah orang masih muda (
tetapi kemampuan memadai ) mendidik mereka yang pada umumnya lebih tua?
Jawabnya, tentu saja tak ada masalah. Sebab yang lebih di pentingkan dalam
dunia pendidikan dan pengajaran bukan soal usia, melainkan kemampuan psikologis
yang memadai.
Selama pendidik memiliki
kemampuan psikologis kependidikan yang dapat di pertanggung jawabkan, meskipun
usianya masih muda atau mungkin jauh lebih muda dari pada yang dididik, dia
tetap berhak untuk diakui sebagai pendidik. Pada zaman sekarang ini cukup
banyak asisten dosen dan dosen yang brilian berusia muda apalagi di perguruan
tnggi yang terkemuka di Negara-negara maju. Mereka itu, walaupun relative masih
muda, bahkan konon ada yang belum genap 20 tahun, penguasaannya ats materi dan
metodologi sangat meyakinkan. Mereka bahkan mampu beerpenampilan lebih dewasa
daripada para mahasiswa, yang relative lebih tua.
Para pendidik yang tugas utamanya
mengajar, baik guru maupun dosen sebagaimana diisyaratkan oleh undang-undang, tidak memerlukan syarat
usia. Criteria yang membatasi usia tertentu untuk menjadi tenaga pengajar atau
pendidik dalam psikkologi pendidikan masa kini hmpir atak pernah lagi
disinggung-singgung. Tetapi hal ini tentu tidak berarti anak-anak atau remaja
yang nyata-nyata tidak memenuhi syarat psikologis boleh menjadi pendidik atau
guru.
Syarat psikologis yang lengkap,
utuh dan menyeluruh bagi seorang calon guru untuk setiap jenjang pendidikan
meliputi kompetensi profesionalisme keguruan, yakni kompetensi ranah cipta (
kognitif ); kompetensi ranah rasa ( afektif ); kopetensi ranah karsa (
psikomotor ).
Hakikat dan hubungan antara
Pendidikan – pengajaran dibagi menjadi 2, yaitu;
1. Ragam Arti Pendidikan dan Pengajaran.
Akar kata pendidikan adalah “didik” atau “mendidik”
yang secara hafiah artinya memelihara dan memberi latihan. Sedangkan
“Pendidikan”, seperti yang pernah penyusun singgung sebelum ini adalah tahapan
– tahapan kegitan mengubah sikap dan prilaku seseorang atau sekelompok orang
yang melalui upaya pengajaran danpelatihan.
Dalam bahasa arab “Pendidikan disebut “tarbiyah”
yang berarti proses persiapan dan pengasuhan manusia pada fase – fase awal
kehidupan yakni pada tahap perkembangan masa baiyi dan kanak – kanak. Dan dalam
bahas ainggris pendidikan disebut education, istilah education memiliki dua
arti, yakni arti dari sudut orang yang menyelenggarakan pendidikan dan arti
dari sudut orang yang di didik.
Ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pengajaran
disebut fannual – taklim, yang dalam bahasa inggris diterjemahkan dengan kata
Pedagogy dan Pedagogics yang artinya ilmu mengajar. Pedagogi dan pedagogic
adalah dua kata yang sama artinya yakni pengetahuan, seni, prinsip, dan
perbuatan pengajar. Perbedaan arti pedagogi dan pedagogik adalah kalau pedagogi
sebagai pendidikan, dan pedagogik sebagai ilmu pengetahuan.
Selanjutnya istilah pengajaran dalam bahasa inggris
disebut instruction atau teaching. Akar kata instruction adalah memberi
pengarahan agar melakukan sesuatu, mengajar agar melakukan sesuatu: member
informasi.
2. Hakikat Hubungan Pendidikan dengan Pengajaran
Hubungan pendidikan dan pengajaran cukup erat
kaitannya karena menurut undang – undang nomor 2 tahun 1989 tentang system
pendidikan nasional Bab 1 pasal 1, adalah usaha sadar yang dilakukan untuk
menyiapkanpeserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan
agar peserta didik tersebut berperan dalamkehidupan masa depannya. Selain
pengajaran dalam pendidikan juga diperlukan adanya bimbingan sebagaimana
tersebut dalam kutipan dari UUSPN di muka. Bimbingan, seperti juga latihan
adalah bagian penting yang ideal karena akan berdampak kebaikannya
penanggulangan kesulitan belajar dan pelaksanaan rimedial teaching yang secara
psikologis di diktis merupakan salah satu keharusan bagi guru.
Berdasarkan uraian diatas, dan juga uraian mengenai
ragam arti pendidikan dan pengajaran, jelas betapa eratnya hakikat hubungan
antara pendidiakan dan pengajaran.
Selain itu, ada juga pula beberapa macam peresepsi
sumbang yang muncul dikalangna mahasiswa mengenaihakikat hubungan pendidikan
dengan pengajaran, antara lain yang paling menonjol bahwa pendidikan itu:
1. Jauh berbeda dangan pengajaran,
2. Lebih penting dari pengajaran,
3. Karena pengajaran hanya menanamkan pengetahuan kedalam aspek kognitif (ranah
cipta) dan sedikit memberikan
keterampilan psikomotor, sedangalan aspek efektif (ranah rasa) tak pernah
tersentuh.
Persepsi – persepsi ini yang ada
dalam pengalaman belajar mahasiswa, karena kesaksian mereka terhadap kenyataan
yang tampak dilapangan. Namun apapun alasannya, mengubah peresepsi yang kurang
selaras dangan perinsip – perinsip psikologi pendidikan itu ternyat tidak
gampang. Dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan, dan pimpinan
mengenai akhlak dan berdasarkan pikiran. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia,
pendidikan adalah proses penubahan sikap dan tingka laku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui uapaya pengajaran dan
pelatihan.
Dalam pengertian yang agak luas,
pendidikan dapat diartikan sebagi sebuah proses dengan metode – metode tertentu
sehingga orang mempeoleh pengetahuan, pemahaman dan cara tingka laku yang
sesuai dengan kebutuhan. Dan dalam pengertian luas pendidikan adalah seluruh
tahapan pengembangan kemempuan – kemampuan dan perilaku - perilaku manusia dan
juga proses penggunaan hampir seluruh pengalaman kehidupan.
Dalam defenisi yang panjang ini
terdapat dua kata kunci yang menurut hemat penyusun perlu disoroti yaitu
kedewasaan “dan tanggung jawab moril”. Kedewasaan ini diartikan sebagai kondisi
yang sudah akil baliq atau sudah berusia cukup tua. Dan tanggung jawab moril
ini juga diartikan sebagai segala perbuatan yang dilakukan secara moral dan
mampu bertanggung jawab segala perbuatannya. Karena tanggung jawab moral itu
bersifat nisbi (dapat begi atau begitu). Karena perlu pembatasan yang tegas,
apakah moral kemasyarakatan, moral hokum, atau moral keagamaan.
yang mau copy silahkan kirimkan alamat emailnya :)
ReplyDelete